Daerah  

Bupati Paulus Henuk Siap Evaluasi Kebijakan Antar Rapor ke Rumah, DPRD Soroti Dugaan Ancaman terhadap Guru

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

 

NTT-Terkni.com, Rote Ndao – Polemik kebijakan pengantaran rapor langsung ke rumah siswa yang digagas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao, Morids D.E. Bulan, S.Pd., M.Si., terus bergulir dan memantik reaksi dari berbagai pihak.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, memastikan kebijakan tersebut akan segera dievaluasi. Bahkan, jika dinilai tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi dunia pendidikan maupun masyarakat, kebijakan itu tidak akan dilanjutkan.

Baca Juga :  PIKI Peduli Sambangi Golewa Barat, Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa

“Kami akan evaluasi. Tadi saat apel pagi saya sudah sampaikan bahwa akan dievaluasi dan dihentikan bila himbauan Kadis tidak punya manfaat,” tegas Paulus Henuk saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6/2026).

Pernyataan orang nomor satu di Rote Ndao itu muncul di tengah sorotan publik terhadap instruksi pengantaran rapor ke rumah siswa yang dinilai membebani guru dan kepala sekolah. Polemik semakin menghangat setelah beredar informasi mengenai dugaan ancaman pemecatan bagi tenaga pendidik yang tidak menjalankan instruksi tersebut.

Baca Juga :  Membedah Arisan Berbayar Berhadiah di Expo UMKM Rote Ndao: Arisan atau Perjudian?

Sorotan tajam juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, ST. Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, terutama jika pelaksanaannya dibarengi pendekatan yang dianggap intimidatif.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung