NTT-Terkini.com, Kupang — Pemerintah Kota Kupang menunjukkan keseriusan dan wajah baru dalam penanganan anak jalanan. Tidak sekadar mengamankan dan memindahkan, Pemkot Kupang kini menerapkan pendekatan humanis yang menyentuh akar persoalan sosial-ekonomi keluarga.
Hal ini dibuktikan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc. Keduanya memimpin langsung operasi penertiban humanis lintas sektor di sejumlah titik keramaian yang kerap menjadi lokasi anak-anak berjualan hingga larut malam, salah satunya di kawasan Alfamart Jalan El Tari, Sabtu (13/6) malam.
Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Sosial, DP3A, Dinas Perhubungan, Diskominfo, dan Satpol PP ini tampil beda. Anak-anak yang terjaring tidak dibawa ke kantor petugas, melainkan langsung diantar pulang ke rumah masing-masing malam itu juga. Langkah ini dilakukan agar pemerintah bisa melakukan asesmen sosial secara rill di lapangan.
”Kami tidak ingin penanganan ini berhenti setelah anak-anak diantar pulang. Kami turun langsung ke rumah mereka untuk melihat apa yang kurang. Apakah karena faktor ekonomi orang tua, kebutuhan modal usaha, atau bantuan sosial yang belum menjangkau mereka,” tegas Wali Kota dr. Christian Widodo.
Menurut Christian, fenomena pekerja anak adalah masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban konvensional, melainkan butuh solusi tuntas lintas sektor.
Komitmen itu dibuktikan saat duet pemimpin Kota Kupang ini mendatangi salah satu rumah anak yang terjaring malam itu. Di sana, mereka menemukan realita memilukan: seorang anak terpaksa berjualan kerupuk hingga larut malam demi membiayai sekolahnya.
Sang kakek rupanya telah mengalami stroke sejak tahun 2024, sementara neneknya yang selama ini menjadi tulang punggung dengan berjualan sayur keliling, mengalami patah tangan akibat kecelakaan.
Merespons kondisi darurat tersebut, Pemkot Kupang langsung bergerak cepat di tempat. Berkoordinasi dengan RT setempat, Dinas Sosial, dan DP3A, pemerintah langsung mengintervensi dengan memberikan bantuan menyeluruh, mulai dari:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
