NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Kebijakan Pemerintah Daerah Rote Ndao menghibahkan satu unit mobil senilai sekitar Rp514 juta kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao menuai sorotan publik. Keputusan tersebut dinilai kontras dengan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi keterbatasan fiskal serta berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Mobil hibah itu diketahui bersumber dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 dan dialokasikan melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Rote Ndao. Di tengah narasi efisiensi anggaran yang terus digaungkan, langkah ini justru memicu pertanyaan soal prioritas belanja pemerintah daerah.
Sejumlah kalangan menilai, penggunaan dana SiLPA semestinya difokuskan untuk menutup kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi pada tahun sebelumnya, seperti sektor kesehatan, infrastruktur, maupun peningkatan kualitas layanan publik.
“Ini bukan sekadar soal angka Rp514 juta, tetapi soal kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Ketika layanan kesehatan masih dikeluhkan dan infrastruktur belum merata, kebijakan ini terasa kurang tepat,” ungkap salah satu sumber kepada media ini.
Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa sejumlah fasilitas kesehatan di Rote Ndao masih menghadapi kendala serius. Beberapa Puskesmas, seperti di Delha, Batutua, Oelaba, Sonimanu, dan Korbafo, disebut masih memiliki mobil ambulans yang rusak dan belum diperbaiki, sehingga berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Rote Ndao disebut telah memiliki sekitar lima unit kendaraan operasional, terdiri dari satu kendaraan pimpinan dan empat kendaraan dinas lainnya. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa hibah mobil baru tersebut bukan kebutuhan yang mendesak.
Kepala Bagian Umum Setda Rote Ndao, Rominson I. Laapen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (2/5/2026), belum memberikan penjelasan rinci terkait kebijakan tersebut.
“Nanti saya konfirmasi balik terkait hal itu, biar info jelas,” ujarnya singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan yang disampaikan.
Pengamat menilai, kebijakan hibah aset bernilai besar kepada institusi lain di tengah tekanan fiskal berpotensi menimbulkan konflik persepsi di masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan lebih cermat dalam menentukan skala prioritas agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kebutuhan riil warga.
Di tengah dorongan pemerintah pusat agar daerah lebih selektif dan efisien dalam penggunaan anggaran, langkah Pemda Rote Ndao ini dinilai menjadi ironi tersendiri. Publik pun menunggu penjelasan resmi pemerintah terkait dasar pertimbangan kebijakan tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
