Indeks
Daerah  

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP  Soroti Masalah Layanan Kesehatan  di Puskesmas Feapopi

Reporter : Tim
Oplus_131072

 

NTT-Terkini.com, Rote Ndao — Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dan jajaran Puskesmas Feapopi, Jumat (13/2/2026), di Gedung DPRD setempat.
RDP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Rote Tengah tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh dinamika internal di fasilitas kesehatan tersebut.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Meksi Mooy, didampingi sejumlah anggota komisi, di antaranya Effendi Hartoyo Muda, Melkianus Frans Haning, Firlot Pellokila, Dering Feoh, Feky Machiel Boelan, dan Yunus Panie.
Meksi Mooy menjelaskan, RDP ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja lapangan yang dilakukan Komisi II pada Senin (9/2/2026) lalu. Dalam kunjungan tersebut, dewan menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi, khususnya terkait manajemen sumber daya manusia dan kondusivitas internal di Puskesmas Feapopi.
“Poin utamanya adalah kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Karena itu kami mendorong Dinas Kesehatan sebagai mitra kerja untuk melakukan pembenahan manajemen SDM di Puskesmas Feapopi secara menyeluruh,” ujar Meksi Mooy usai rapat.
Dalam RDP tersebut, Komisi II juga menyoroti aspek regulasi dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. DPRD menerima aspirasi terkait kendala regulasi yang dihadapi perawat dalam tindakan medis persalinan. Dewan mendorong pemerintah daerah untuk meninjau kembali regulasi teknis agar tenaga kesehatan memiliki payung hukum yang jelas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, terkait isu internal yang sempat mencuat ke publik, DPRD meminta agar hal tersebut dijadikan bahan evaluasi bersama. Komisi II menekankan pentingnya menjaga soliditas internal demi menjaga citra pelayanan publik yang baik.
DPRD juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Plt Kepala Dinas Kesehatan yang berkomitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan secara internal.
Hasil RDP telah dirangkum dalam rekomendasi Komisi II yang selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
Melalui rapat ini, DPRD berharap tata kelola Puskesmas Feapopi semakin membaik sehingga hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dapat terpenuhi secara maksimal.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version