Indeks
Daerah  

Kadis PerindagKop Rote Ndao Turunkan Tim, Agen Minyak Tanah Nakal Terancam Dicabut Izin

Reporter : Jeki Mansula

NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Harga minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao kembali memicu keresahan warga. Diduga dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Perindustrian dan Koperasi (PerindagKop) setempat memastikan akan segera menurunkan tim untuk menindak agen yang bermain harga.
Kepala Dinas PerindagKop Rote Ndao, Joni Manafe, saat dihubungi Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.40 WITA menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami segera turunkan tim untuk tindak agen minyak tanah yang nakal. Memang sudah banyak informasi, tapi ketika tim turun mereka tetap bilang jual sesuai HET,” tegas Joni.
Ia bahkan meminta dukungan media untuk menyertakan bukti kuat agar bisa diproses lebih lanjut, termasuk pencabutan izin dan penindakan oleh aparat penegak hukum (APH).
Harga Mencekik, Warga Menjerit
Sesuai ketentuan, HET minyak tanah di Rote Ndao sebesar Rp7.000 per liter. Namun di lapangan, harga melonjak hingga Rp12.000–Rp15.000 per liter atau Rp75.000 per jerigen.
Hasil penelusuran media di lima pengecer wilayah Metina hingga Mokdale menemukan harga rata-rata berkisar Rp12.000–Rp15.000 per liter.
Anton, salah satu pengecer di Mokdale, mengaku terpaksa menjual mahal karena harga dari agen sudah tinggi.
“Kami beli di agen Rp9.000 sampai Rp10.000 per liter, atau Rp1.800.000 sampai Rp2.000.000 per drum 200 liter. Jangan salahkan kami pengecer, agen saja sudah jual mahal,” ungkapnya.
Anton menyebut pasokan diperoleh dari salah satu agen berinisial JS alias “Ako Dek”.
Warga Minta Polisi Turun Tangan
Elen, warga Alukama, berharap pemerintah daerah dan kepolisian bertindak tegas.
“Tolong Pemda dan Polisi tindak tegas agen maupun pengecer yang jual mahal. Kasihan kami warga,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, agen yang disebut-sebut serta Kapolres Rote Ndao Mardiono belum memberikan keterangan resmi.
Operasi Segera Digelar
Joni Manafe menegaskan pihaknya akan segera melakukan operasi baik di tingkat agen maupun pengecer.
“Kami minta waktu. Operasi akan segera dilakukan,” tutupnya.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan distribusi minyak tanah agar kembali sesuai HET dan tidak membebani warga kecil.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version