NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan keseriusannya dalam percepatan penurunan angka stunting. Setelah menuntaskan proses penginputan data aksi konvergensi dalam waktu singkat, kini Pemkot Kupang memasuki tahap reviu dan penajaman penandaan anggaran tahun berjalan 2026 serta rencana 2025–2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Reviu Aksi Konvergensi Stunting yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP, MM, bersama perangkat daerah terkait.
Rapat ini dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas P2KB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Dukcapil, Dinas Sosial, hingga Dinas Kominfo, serta para operator teknis masing-masing OPD.
Data Berhasil Diinput dalam Lima Hari
Wildrian menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari konsolidasi sebelumnya bersama seluruh kecamatan dan kepala puskesmas se-Kota Kupang.
“Seluruh data berhasil diinput dalam waktu lima hari. Ini berkat kerja sama seluruh camat, kepala puskesmas, serta para operator puskesmas, PLKB dan Setcam,” ungkap Wildrian.
Keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan intervensi stunting dilakukan berdasarkan data yang valid dan terukur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
