Meski demikian, Bank NTT menegaskan bahwa angka SBDK tersebut belum memasukkan komponen estimasi premi risiko. Besaran premi risiko akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian terhadap profil dan tingkat risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Melalui keterbukaan informasi ini, Bank NTT berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh gambaran awal yang jelas mengenai struktur suku bunga kredit, sehingga mampu mengambil keputusan pembiayaan secara lebih terukur dan rasional.
Bank NTT juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui layanan perbankan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pembangunan Nusa Tenggara Timur. Sejalan dengan semangat tersebut, Bank NTT mengusung slogan, “Transaksi di Bank NTT = Membangun NTT.”.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












