Pra-SD Jadi Wajib: Lompatan Kebijakan dari Kota hingga Desa
Pemkot Kupang kini menempatkan PAUD-HI sebagai tanggung jawab lintas sektor dan lintas jenjang, yang melingkupi:
Lembaga PAUD
Orang tua/keluarga
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
Puskesmas
Posyandu
Pemerintah desa dan jejaring kader kesehatan
Tujuannya jelas: memastikan semua anak—baik di pusat kota, kawasan pinggir, hingga desa—mendapat layanan tumbuh kembang yang sama kualitasnya, tidak hanya murah, tetapi bermakna dan terukur.
PAUD Bukan Sekolah Mini, Tapi “Rumah Stimulasi Perkembangan”
Salah satu temuan penting yang mendorong kebijakan ini adalah realitas bahwa banyak PAUD masih dipersepsikan sebagai ruang belajar akademik semata, bukan ruang stimulasi perkembangan anak.
Padahal menurut Ernest, PAUD ideal harus menjadi:
✔ tempat pelayanan dengan hati,
✔ lingkungan aman dan antikekerasan,
✔ ruang stimulasi sensorik, moral, dan sosial,
✔ sekaligus titik pantau kesehatan dan gizi anak.
“Lembaga PAUD harus jadi ruang aman, nyaman. Ketika anak tidak merasa terancam secara fisik atau psikis, mereka bisa tumbuh optimal dan konsentrasi mengikuti stimulasi belajar,” tambah Ernest.
Keluarga sebagai Pilar Utama
Pemkot juga menekankan bahwa keberhasilan PAUD-HI tidak akan terjadi tanpa keterlibatan aktif keluarga. Orang tua diajak tidak hanya menyerahkan anak ke sekolah, tapi menjadi mitra pendidikan dan pemantau perkembangan di rumah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
