PAUD di Kupang Tak Lagi Bicara Sekolah, Tapi Bicara “Tumbuh Manusia”

Avatar photo
Reporter : Tim

Pra-SD Jadi Wajib: Lompatan Kebijakan dari Kota hingga Desa

Pemkot Kupang kini menempatkan PAUD-HI sebagai tanggung jawab lintas sektor dan lintas jenjang, yang melingkupi:

Lembaga PAUD

Orang tua/keluarga

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang

Puskesmas

Posyandu

Pemerintah desa dan jejaring kader kesehatan

Tujuannya jelas: memastikan semua anak—baik di pusat kota, kawasan pinggir, hingga desa—mendapat layanan tumbuh kembang yang sama kualitasnya, tidak hanya murah, tetapi bermakna dan terukur.

Baca Juga :  PLTS Desa Nuse Mati Sejak 2021, Satintelkam Polres Rote Ndao Hidupkan Kembali di HUT Bhayangkara ke-80

PAUD Bukan Sekolah Mini, Tapi “Rumah Stimulasi Perkembangan”

Salah satu temuan penting yang mendorong kebijakan ini adalah realitas bahwa banyak PAUD masih dipersepsikan sebagai ruang belajar akademik semata, bukan ruang stimulasi perkembangan anak.

Padahal menurut Ernest, PAUD ideal harus menjadi:

✔ tempat pelayanan dengan hati,
✔ lingkungan aman dan antikekerasan,
✔ ruang stimulasi sensorik, moral, dan sosial,
✔ sekaligus titik pantau kesehatan dan gizi anak.

Baca Juga :  Wawali Serena Buka Diklat Paskibraka Kota Kupang 2026, Tekankan Pelatihan Humanis Tanpa Kekerasan

“Lembaga PAUD harus jadi ruang aman, nyaman. Ketika anak tidak merasa terancam secara fisik atau psikis, mereka bisa tumbuh optimal dan konsentrasi mengikuti stimulasi belajar,” tambah Ernest.

Keluarga sebagai Pilar Utama

Pemkot juga menekankan bahwa keberhasilan PAUD-HI tidak akan terjadi tanpa keterlibatan aktif keluarga. Orang tua diajak tidak hanya menyerahkan anak ke sekolah, tapi menjadi mitra pendidikan dan pemantau perkembangan di rumah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung