Indeks
Daerah  

Kepemimpinan Chris–Serena Berbuah Manis, PAD Kota Kupang Cetak Rekor Lima Tahun, Tembus 100,09 Persen

Reporter : Jhon Seo

“Realisasi PAD yang melampaui target ini menunjukkan bahwa ketika pengelolaan dilakukan dengan pengawasan yang kuat dan pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, maka kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak akan tumbuh. Prinsip kami jelas, memerintah adalah melayani,” tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, capaian ini akan menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang nyata. Inilah komitmen kami membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Secara sektoral, PAD Kota Kupang Tahun 2025 ditopang oleh kinerja impresif sejumlah jenis pajak daerah. Pajak Restoran mencatatkan capaian tertinggi dengan realisasi 136,45 persen, dari target Rp25,53 miliar menjadi Rp34,84 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga melampaui target dengan realisasi Rp21,94 miliar atau 101,82 persen, sementara Pajak Penerangan Jalan terealisasi 100,75 persen.

Khusus PBB-P2, capaian tahun 2025 memiliki arti strategis. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan PBB-P2 Kota Kupang tidak pernah menembus angka Rp20 miliar. Tahun 2025 menjadi titik balik sekaligus bukti keberhasilan arah kebijakan dan kendali pemerintahan Chris–Serena dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version