Sebelumnya, Kasi Propam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/12/2025), mengakui adanya pemeriksaan terhadap anggota yang disebut-sebut dalam kasus tersebut. Namun ia menyatakan bahwa hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.
Pernyataan ini memunculkan tanda tanya publik, lantaran berbanding terbalik dengan pengakuan GS yang menyebut dirinya tidak pernah diperiksa urine. Perbedaan keterangan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini.
Bahkan, informasi lain yang diperoleh media menyebutkan bahwa ketiga oknum anggota tersebut diduga merupakan “pemain lama” dan sebelumnya mendapat sanksi demosi ke wilayah Rote Ndao akibat kasus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










