Daerah  

Diduga Bungkam, Polres Rote Ndao Disorot Terkait Dugaan Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus Narkoba

Avatar photo
Reporter : Jack Mansula

NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Dugaan keterlibatan tiga anggota Polres Rote Ndao dalam kasus penyalahgunaan narkoba mencuat ke publik, namun hingga kini belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak kepolisian setempat.

Kasus ini menyeruak setelah Kepala Jasa Raharja Kabupaten Rote Ndao berinisial M ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Abri, Kelurahan Mokdale, sekitar dua pekan lalu.

Baca Juga :  Miris! Nakes Patungan Bayar Cleaning Service Puskesmas, Pemda Rote Ndao Anggarkan Rp927 Juta untuk Pramusaji dan Sopir Rujab

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polres Rote Ndao, masing-masing berinisial DE, anggota Polsek Rote Selatan; RS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao; serta GS, anggota Polsek Lobalain. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan kasus narkoba yang tengah ditangani aparat.

Upaya media untuk mengonfirmasi Kepala Jasa Raharja Rote Ndao, M, namun tidak membuahkan hasil lantaran nomor tersebut tidak aktif.

Baca Juga :  Gibran Soroti Potensi Besar Rumput Laut Rote, Dorong Hilirisasi dan Modernisasi untuk Petani

Sementara itu, salah satu terduga, RS, yang merupakan anggota Satlantas Polres Rote Ndao, membantah keras tudingan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, RS menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks.

Terduga lainnya, GS, anggota Polsek Lobalain, juga membantah keterlibatan dirinya. Bahkan, GS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalani tes urine, berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung