Daerah  

Ayah Korban Murka, Sebut Oknum Polisi FCL “Biadab” dalam Kasus Video Asusila

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

NTT-Terkini.com, ROTE NDAO – Kasus dugaan video asusila yang melibatkan oknum anggota Polres Rote Ndao berinisial FCL terus menuai sorotan publik. Kali ini, suara keras datang dari pihak keluarga perempuan berinisial VM, yang mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut.
Ayah korban, seorang pendeta bernama Untung Setiadi, secara tegas mengutuk perbuatan oknum polisi tersebut. Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Mokdale, Jumat (20/3/2026), ia menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya.
“Saya tahu maksud mereka. Oknum polisi itu memang biadab dan kurang ajar. Tidak ada orang tua yang mau anak perempuannya diperlakukan seperti itu,” tegas Untung dengan nada geram.
Untung mengungkapkan, anaknya VM yang kini berusia 22 tahun dan sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kupang, memang pernah menjalin hubungan asmara dengan FCL. Namun hubungan tersebut telah berakhir sekitar satu tahun lalu.
Meski sudah berpisah, menurut Untung, FCL diduga masih terus mendekati anaknya. Ia pun mengaku sangat khawatir dengan kondisi psikologis VM setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Saya sangat takut anak saya stres dan melakukan hal yang tidak diinginkan. Saya bahkan bilang ke dia, saya tidak mau lihat video itu, karena ini sudah cukup membuat keluarga malu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Untung menegaskan bahwa keluarga mendesak agar oknum anggota Polri tersebut diproses secara hukum atas dugaan perbuatan tidak senonoh yang telah mencoreng nama baik korban dan keluarga.
Ia juga mengaku belum pernah melihat video yang beredar dan memilih untuk tidak mengetahuinya. Baginya, yang terpenting adalah memastikan kondisi anaknya tetap aman.
“Saya hanya tanya, apakah dia pernah pacaran dengan polisi. Dia bilang pernah, dengan FCL, tapi itu sudah lama,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama terkait profesionalitas dan etika anggota Polri. Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara transparan dan adil.***

Baca Juga :  PIKI Peduli Sambangi Golewa Barat, Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung