NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Dugaan keterlibatan tiga anggota Polres Rote Ndao dalam kasus penyalahgunaan narkoba mencuat ke publik, namun hingga kini belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak kepolisian setempat.
Kasus ini menyeruak setelah Kepala Jasa Raharja Kabupaten Rote Ndao berinisial M ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Abri, Kelurahan Mokdale, sekitar dua pekan lalu.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polres Rote Ndao, masing-masing berinisial DE, anggota Polsek Rote Selatan; RS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao; serta GS, anggota Polsek Lobalain. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan kasus narkoba yang tengah ditangani aparat.
Upaya media untuk mengonfirmasi Kepala Jasa Raharja Rote Ndao, M, namun tidak membuahkan hasil lantaran nomor tersebut tidak aktif.
Sementara itu, salah satu terduga, RS, yang merupakan anggota Satlantas Polres Rote Ndao, membantah keras tudingan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, RS menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks.
Terduga lainnya, GS, anggota Polsek Lobalain, juga membantah keterlibatan dirinya. Bahkan, GS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalani tes urine, berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












