Daerah  

Pemkot Kupang Luncurkan Dana Pengaman Rp3 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis

Avatar photo
Reporter : Lidya Radjah

 

NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus berinovasi menghadirkan terobosan dalam layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah konkret adalah peluncuran program Dana Pengaman sebesar Rp3 miliar per tahun yang dialokasikan di RSUD SK Lerik.

Dana tersebut digunakan untuk menanggung biaya pengobatan warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun syarat administrasi lainnya, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat medis.

“Saya mencoba merancang sebuah program namanya Dana Pengaman. Kita taruh Rp3 miliar setahun di RS ini untuk pasien gawat darurat yang tidak memiliki kartu BPJS,” jelas Wali Kota Kupang, Chris Widodo, saat sosialisasi program Dana Pengaman sekaligus perayaan HUT RSUD SK Lerik, Jumat (1/8/2025).

Chris menegaskan, program ini ditujukan bagi warga yang mengalami kondisi gawat darurat, tetapi terkendala administrasi. Termasuk pasien yang menunggak iuran BPJS karena ketidakmampuan ekonomi maupun warga tanpa identitas diri seperti KTP.

“Program ini khusus untuk pasien gawat darurat. Pasti dibantu, gratis, dan nyawa harus diselamatkan,” tegasnya.

Prioritas Pasien Gawat Darurat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, menambahkan bahwa Dana Pengaman Rp3 miliar tersebut ditujukan untuk menjamin layanan kesehatan yang adil dan merata.

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Grebek Penimbunan BBM Jenis Solar sebanyak 3 Ton

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung