NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus berinovasi menghadirkan terobosan dalam layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah konkret adalah peluncuran program Dana Pengaman sebesar Rp3 miliar per tahun yang dialokasikan di RSUD SK Lerik.
Dana tersebut digunakan untuk menanggung biaya pengobatan warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun syarat administrasi lainnya, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat medis.
“Saya mencoba merancang sebuah program namanya Dana Pengaman. Kita taruh Rp3 miliar setahun di RS ini untuk pasien gawat darurat yang tidak memiliki kartu BPJS,” jelas Wali Kota Kupang, Chris Widodo, saat sosialisasi program Dana Pengaman sekaligus perayaan HUT RSUD SK Lerik, Jumat (1/8/2025).
Chris menegaskan, program ini ditujukan bagi warga yang mengalami kondisi gawat darurat, tetapi terkendala administrasi. Termasuk pasien yang menunggak iuran BPJS karena ketidakmampuan ekonomi maupun warga tanpa identitas diri seperti KTP.
“Program ini khusus untuk pasien gawat darurat. Pasti dibantu, gratis, dan nyawa harus diselamatkan,” tegasnya.
Prioritas Pasien Gawat Darurat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, menambahkan bahwa Dana Pengaman Rp3 miliar tersebut ditujukan untuk menjamin layanan kesehatan yang adil dan merata.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












