Daerah  

Pemkot Kupang Luncurkan Dana Pengaman Rp3 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis

Avatar photo
Reporter : Lidya Radjah

“Banyak kasus pasien kritis datang ke RS namun terkendala administrasi. Program ini hadir menjawab kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

Sasaran program ini meliputi:

  • Pasien gawat darurat tanpa jaminan kesehatan.
  • Pasien dengan masalah sosial, seperti terlantar, korban kekerasan, atau tanpa identitas.
  • Pasien yang tidak ditanggung BPJS karena kartu belum aktif atau bermasalah.
  • Pasien prioritas, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penderita penyakit menular yang berpotensi menimbulkan wabah, serta kasus gizi buruk dan stunting dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga :  IGD dan Rawat Inap Puskesmas Ndao Ditutup, DPRD Rote Ndao: Tak Ada Alasan Tutup Layanan Kesehatan

Dengan adanya program ini, Pemkot Kupang berharap tidak ada lagi warga yang terabaikan hanya karena persoalan administrasi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung