NTT-Terkini.com, Kupang — Pemerintah Kota Kupang mulai menata arah perkembangan kotanya untuk jangka panjang. Melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemkot Kupang ingin memastikan pertumbuhan kawasan tidak berjalan tanpa arah, tetapi berdasarkan kebutuhan masyarakat, data, lingkungan, dan kepentingan generasi mendatang.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan RDTR bukan sekadar dokumen administratif. Menurutnya, setiap garis, batas, zona dan ketentuan yang dituangkan dalam RDTR pada akhirnya akan menentukan bagaimana masyarakat Kota Kupang tinggal, bekerja, berusaha dan beraktivitas.
Pesan itu disampaikan Christian saat membuka kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kota Kupang di Aston Kupang Hotel, Kamis (1/10).
“Hari ini kita tidak hanya sekadar menyusun RDTR. Sesungguhnya kita sedang duduk bersama untuk memikirkan tentang mau dibawa ke mana Kota Kupang yang akan kita wariskan kepada generasi berikut,” ujar Christian.
Bukan Sekadar Peta dan Garis
Menurut Christian, tata ruang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga.
Di balik setiap zona dan peta tata ruang terdapat rumah, sekolah, pasar, ruang publik, ruang terbuka hijau, kawasan usaha, ruang bagi UMKM hingga berbagai fasilitas yang menjadi tempat masyarakat bertumbuh.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
