Dengan demikian, arah pemanfaatan ruang dapat lebih jelas dan perkembangan kawasan dapat dikendalikan sejak awal.
Jangan Korbankan Lingkungan dan Kepentingan Publik
Penyusunan RDTR juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan daya dukung lingkungan.
Pemkot Kupang ingin pertumbuhan kawasan berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Christian mengingatkan bahwa Kota Kupang merupakan rumah bersama. Karena itu, setiap keputusan mengenai ruang harus mempertimbangkan kepentingan seluruh warga, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.
Ruang kota, kata dia, harus mampu membuat masyarakat merasa dihargai, diterima dan memperoleh kesempatan yang sama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2 Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Susanto, S.T., M.Sc. secara daring, Ketua Tim KLHS Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR Dr. Ir. Firmansyah, M.T., IAP, Tenaga Ahli Lingkungan Dr. Hary Pradiko, S.T., M.T., Tenaga Ahli Perencanaan Kota Tito Budiarto, S.T., M.I.L., IAP, Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, anggota DPRD Kota Kupang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, perwakilan Kanwil ATR/BPN serta para camat se-Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
