Daerah  

Usai Menikah, Wawali Serena Datang Sendiri ke Dukcapil: Jabatan Tak Mengubah Kewajiban Warga

Avatar photo

Menurut Angela, sejak 2022, Dukcapil Kota Kupang mewajibkan pasangan yang telah melaksanakan pemberkatan perkawinan di gereja untuk melanjutkan proses pencatatan Burgerlijke Stand (BS) di Kantor Dukcapil.

Ia menegaskan bahwa pencatatan sipil tidak menggantikan pemberkatan agama. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

“Bahwa kedua mempelai telah sah menikah menurut hukum agama Kristen Protestan pada tanggal 14 September 2026. Sehingga hari ini kedua mempelai mengajukan permohonan untuk dicatat sesuai ketentuan, lalu diadakan penelitian dan pemeriksaan seperlunya terhadap segala persyaratan. Ternyata telah memenuhi syarat untuk dilakukan pencatatan perkawinan,” jelas Angela.

Baca Juga :  Lantik 114 Penggerak Kecamatan, dr. Widya: Program Jangan Berhenti di Atas Kertas

Secara prinsip, kata dia, perkawinan menurut agama harus dilaksanakan terlebih dahulu sebelum dicatat oleh negara.

Pemuka agama berwenang menyatakan keabsahan perkawinan menurut agama atau kepercayaan, sementara pejabat pencatatan sipil mencatat peristiwa tersebut sebagai peristiwa hukum dalam administrasi negara.

Karena itu, pencatatan perkawinan tidak dilakukan mendahului pemberkatan. Surat keterangan perkawinan atau pemberkatan dari pemuka agama menjadi salah satu dokumen penting bagi Dukcapil dalam melakukan pencatatan.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang: Tidak Ada Superman, yang Ada Superteam, Juara Kebersihan Harus Jadi Budaya

Dokumen Diperiksa, Register Ditandatangani

Dalam pencatatan perkawinan Serena dan Capt. Gilbert, sejumlah dokumen diajukan, antara lain surat keterangan perkawinan dari pemuka agama, KTP dan Kartu Keluarga kedua mempelai, pas foto, kutipan akta kelahiran serta fotokopi KTP kedua orang saksi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung