Arianto meminta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Polres Rote Ndao segera mengambil langkah tegas menghentikan permainan yang diduga mengandung unsur perjudian dan dikemas dalam bentuk adu ketangkasan.
Ia juga menyinggung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rote Ndao serta Ketua Klasis yang sebelumnya telah meminta agar aktivitas perjudian dalam pameran dihentikan.
“Pemda dan Polres Rote Ndao harus segera hentikan permainan judi yang dibalut adu ketangkasan,” tegas Arianto.
Kapolres Sebut Masih Dikaji
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K., disebut telah menghentikan sementara dugaan praktik pelegalan perjudian dalam kegiatan pameran untuk dilakukan kajian lebih lanjut.
Langkah tersebut menjadi perhatian publik di tengah desakan berbagai pihak agar pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan seluruh rangkaian kegiatan pameran tidak menjadi ruang bagi praktik perjudian.
Jika benar terdapat mekanisme pengumpulan dana operasional melalui aktivitas yang mengandung unsur perjudian, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penyelenggaraan pameran, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan pemerintah dan aparat terhadap aktivitas masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
