Indeks

​Skandal Rekam Wanita Mandi di Rote Ndao: Ketua MD GPdI NTT Janji Sanksi Tegas Jika Pendeta DPS Terbukti Bersalah

Reporter : Jeki Mansula

NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum Pendeta berinisial DPS di GPdI Eklesia Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, memantik respons keras dari pimpinan pusat daerah. Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia Nusa Tenggara Timur (MD GPdI NTT), Pdt. Abraham S. Nenobais, menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika sang pendeta terbukti melakukan tindakan asusila tersebut.

​Sikap tegas ini disampaikan Pdt. Abraham saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (12/06/2026).

​Sempat Dilaporkan Tahun 2025, Namun Minim Bukti

​Pdt. Abraham membeberkan fakta bahwa kasus ini sebenarnya sempat mencuat ke internal organisasi pada tahun 2025 lalu. Saat itu, korban berinisial MM didampingi orang tuanya sudah pernah mengadukan perbuatan Pdt. DPS kepada pihak Majelis Daerah.

​Namun, dalam proses klarifikasi kala itu, penanganan terkendala karena pelaku membantah keras dan pihak pelapor belum bisa menyodorkan bukti fisik.

​”Saat kami lakukan pemeriksaan internal, yang bersangkutan (Pdt. DPS) tidak mengakui perbuatannya. Di sisi lain, pelapor juga belum memberikan bukti konkret. Karena saat itu kami menganggap tidak cukup bukti, maka sanksi organisasi belum bisa dijatuhkan,” ungkap Pdt. Abraham.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version