NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah Jonas M. Selly memasuki masa purna tugas pada 31 Juli 2026. Bupati Rote Ndao Paulus Henuk resmi menunjuk Daniel Welhelmus Nalle, S.Pt sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rote Ndao.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Paulus Henuk saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/8/2026).
Menurut Bupati, penunjukan Daniel Nalle dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal sembari menunggu proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan, saya sudah menunjuk Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle, S.Pt, sebagai Pelaksana Harian Sekda sambil menunggu SK Gubernur NTT terkait usulan Plt Sekda,” ujar Paulus Henuk.
Bupati menegaskan, setelah Plt Sekda ditetapkan, pejabat tersebut akan bertugas mempersiapkan seluruh tahapan seleksi Sekretaris Daerah definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Siapa yang nantinya menjadi Sekda definitif akan ditentukan melalui proses seleksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Birokrat Berpengalaman
Penunjukan Daniel W. Nalle dinilai bukan tanpa alasan. Birokrat berlatar belakang Sarjana Peternakan itu dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
