Daerah  

Pasca Pensiunnya Jonas Selly, Bupati Paulus Henuk Tunjuk Daniel W. Nalle sebagai Plh Sekda Rote Ndao

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

 

NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setelah Jonas M. Selly memasuki masa purna tugas pada 31 Juli 2026. Bupati Rote Ndao Paulus Henuk resmi menunjuk Daniel Welhelmus Nalle, S.Pt sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rote Ndao.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Paulus Henuk saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga :  DPRD Kota Kupang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota: Akuntabilitas adalah Amanah Rakyat

Menurut Bupati, penunjukan Daniel Nalle dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal sembari menunggu proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan, saya sudah menunjuk Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle, S.Pt, sebagai Pelaksana Harian Sekda sambil menunggu SK Gubernur NTT terkait usulan Plt Sekda,” ujar Paulus Henuk.

Baca Juga :  Mahasiswa S2 IKM Undana Gandeng Komunitas Difabel Rote Ndao, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Inklusif

Bupati menegaskan, setelah Plt Sekda ditetapkan, pejabat tersebut akan bertugas mempersiapkan seluruh tahapan seleksi Sekretaris Daerah definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Siapa yang nantinya menjadi Sekda definitif akan ditentukan melalui proses seleksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Birokrat Berpengalaman

Penunjukan Daniel W. Nalle dinilai bukan tanpa alasan. Birokrat berlatar belakang Sarjana Peternakan itu dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung