Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta dedikasi mereka dalam mengawal proses pembahasan hingga penetapan Perda.
Paulus menegaskan, seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi maupun komisi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai pandangan, saran, kritik, catatan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan. Hal ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Paulus.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres, Kajari, Dandim 1627, Danlanal, Ketua Pengadilan Negeri, Pos AU, dan BNN. Hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, para camat, pimpinan BUMN/BUMD, serta insan pers.
Dengan ditutupnya Masa Persidangan II Tahun 2026, DPRD Rote Ndao berharap kemitraan yang telah terbangun bersama Pemerintah Daerah terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












