Kejati NTT dan Bank NTT Tandatangani MoU Penyelamatan Aset dan Pemulihan Piutang

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

Melalui kesepakatan yang kini diperluas hingga seluruh Kejaksaan Negeri dan kantor cabang Bank NTT di kabupaten/kota, kedua institusi berharap koordinasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga penyelamatan aset di setiap wilayah kerja.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.***

Baca Juga :  Rahmat Saleh, Motor Transformasi Digital Bank NTT: Pemimpin Rendah Hati yang Siap Bawa Perbankan Daerah ke Level Baru

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung