Selain persoalan infrastruktur, Wakil Wali Kota juga menyoroti masih banyak warga yang datang mengurus dokumen kependudukan tanpa melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. Akibatnya, masyarakat harus kembali lagi untuk melengkapi dokumen dan proses pelayanan menjadi lebih panjang.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan informasi yang telah tersedia melalui website resmi Dukcapil sebelum datang ke kantor pelayanan.
“Sering kali masyarakat datang namun dokumen yang dibawa belum lengkap sehingga harus kembali lagi untuk melengkapi persyaratan. Ini tentu menyulitkan dan membuat masyarakat harus bolak-balik,” katanya.
Serena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui pembaruan perangkat kerja dan penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi.
Ia menyebut kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan akan menjadi perhatian pemerintah dan dibahas lebih lanjut dalam rangka mendukung pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan transparan.
Tak hanya itu, Serena juga meminta agar informasi terkait jam operasional pelayanan, termasuk waktu istirahat pegawai, disampaikan secara lebih jelas kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












