Daerah  

Soroti Kisruh Tambak Garam, DPRD Rote Ndao Siap Bentuk Pansus, Warga Tuntut Kejelasan Kompensasi

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

Pemerintah juga mengungkapkan adanya perubahan luas lahan berdasarkan hasil pengukuran Tahap I. Dari sebelumnya tercatat lebih dari 1.600 hektar, luas lahan yang masuk dalam kawasan proyek kini menjadi sekitar 1.057 hektar, dengan area konstruksi mencapai kurang lebih 616 hektar.

Pemkab Rote Ndao menegaskan bahwa lahan persawahan warga pada prinsipnya tidak diperkenankan masuk dalam area proyek. Namun terhadap lahan sawah yang telah terdampak, pemerintah memastikan akan memberikan kompensasi minimal sebesar Rp10 juta per hektar berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca Juga :  Membedah Arisan Berbayar Berhadiah di Expo UMKM Rote Ndao: Arisan atau Perjudian?

“Pemerintah telah merealisasikan pembayaran kompensasi kepada sejumlah warga yang data dan lahannya telah diverifikasi,” demikian penjelasan pemerintah dalam rapat tersebut.

Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dituntaskan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta pemerintah daerah segera membentuk tim verifikasi lapangan yang bekerja secara objektif, transparan, dan melibatkan perwakilan masyarakat guna memastikan seluruh data lahan terdampak dapat diverifikasi secara akurat.

Baca Juga :  Pemkab Rote Ndao Anggarkan Rp990 Juta untuk PJU, 55 Lampu Jalan Jadi Target 2026

DPRD juga mendorong pihak pengelola proyek agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait dasar perhitungan nilai kompensasi maupun tahapan pembayaran kepada masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung