Daerah  

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Rote Ndao Dipercepat, Ratusan Tenaga Non-ASN Segera Kantongi Kepastian Status

Avatar photo
Reporter : Jeki Mansula

Percepatan pelantikan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Dengan status yang lebih jelas, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Klarifikasi Isu Pengunduran Diri Dua Pejabat Kesehatan, Hanya Direktur RSUD Ba'a yang Mundur

Selain berdampak pada kesejahteraan pegawai, langkah ini juga diyakini akan memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Kehadiran PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor pelayanan publik diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tersebut juga menjadi bukti sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga non-ASN yang selama ini menunggu kepastian masa depan mereka.

Baca Juga :  ​Bukan Sekadar Angkut dari Jalanan, Duet Christian-Serena Turun Langsung Bedah Akar Masalah Pekerja Anak di Kupang

Sebelumnya, pelantikan PPPK Paruh Waktu direncanakan berlangsung pada 1 September 2026. Namun, melalui hasil RDPU, jadwal tersebut berhasil dimajukan dua bulan lebih cepat menjadi 1 Juli 2026.

Bagi para calon PPPK Paruh Waktu, keputusan ini bukan sekadar perubahan jadwal administrasi. Lebih dari itu, percepatan pelantikan menjadi simbol pengakuan atas pengabdian mereka sekaligus membuka harapan baru untuk memperoleh kesejahteraan dan kepastian karier yang lebih baik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung