Menurut DPRD, agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran daerah yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan menilai sejauh mana konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus memberikan berbagai catatan strategis sebagai bahan perbaikan ke depan.
“Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, efisiensi penggunaan anggaran, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Lasarus.
Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyambut baik apresiasi yang diberikan DPRD. Ia mengungkapkan bahwa opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025 merupakan capaian keenam secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Menurutnya, prestasi tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan ke arah yang lebih baik.
“Pencapaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Paulus Henuk.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












