NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terungkap. Kali ini, aparat dari Satreskrim Polres Rote Ndao mengamankan ribuan liter solar subsidi yang diduga ditimbun oleh seorang pengusaha di wilayah Rote Timur.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 15.20 WITA. Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil menyita sebanyak 3.290 liter atau setara sekitar 3 ton BBM jenis solar subsidi dari kediaman terduga berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Kasie Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
“Benar, BBM yang diamankan merupakan solar subsidi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Menurut Derven, saat penggerebekan dilakukan, seluruh BBM bersubsidi itu ditemukan tersimpan di dalam rumah terduga. Solar tersebut ditampung menggunakan puluhan wadah, yakni 54 jerigen plastik dan enam drum plastik.
Kasus ini semakin menguat setelah sopir yang diduga mengangkut BBM tersebut, Yermi Dama, mengakui dirinya sempat mengantar solar ke rumah RBM pada hari yang sama.
“Ohh iya, ada antar solar ke rumah RBM tadi sore. Untuk jumlah pasti saya tidak tahu, sekarang saya sudah di Polres,” ungkap Yermi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, kendaraan dump truck yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut diketahui milik Nahor Risi. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan meski telah dihubungi berulang kali.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul BBM subsidi tersebut serta kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal di balik praktik penimbunan ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum terduga RBM. Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolda NTT dan Kapolres Rote Ndao, juga masih belum membuahkan hasil.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, namun justru diselewengkan demi keuntungan pribadi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












