NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Febrianda Ryendra, menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Rote Ndao tidak terlibat dalam praktik “bermain proyek” maupun meminta fee dari kegiatan pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Kajari saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (5/4) malam melalui sambungan telepon, menyusul beredarnya isu di media sosial yang menyebut adanya oknum jaksa yang diduga meminta fee proyek.
“Sejauh ini tidak ada jajaran kami yang meminta fee proyek,” tegasnya.
Ia memastikan, baik pimpinan maupun anggota di Kejaksaan Negeri Rote Ndao tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ikut campur dalam proses penentuan pemenang proyek pemerintah maupun kegiatan pembangunan daerah.
Menurutnya, isu tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Itu isu sesat yang sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya lagi.
Kajari juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta memastikan seluruh jajaran tetap profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Rote Ndao.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial, serta tetap mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












