NTT-Terkini.com, Kupang – Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan instrumen pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, bukan bantuan hibah yang bisa digunakan tanpa tanggung jawab.
Penegasan itu disampaikan Charlie saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Hari Pers Nasional 2026 dan peringatan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu, 21 Februari 2026.
“KUR adalah kredit usaha, bukan dana hibah. Jadi harus dipakai untuk kegiatan yang menghasilkan. Tidak boleh untuk kebutuhan konsumtif,” tegasnya.
KUR untuk Usaha Produktif, Bukan Konsumtif
Menurut Charlie, pemahaman yang tepat tentang KUR sangat penting agar program pemerintah ini benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Ia menilai, KUR selama ini menjadi jembatan bagi pelaku UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan perbankan.
Dengan bunga rendah sekitar 6 persen, pelaku usaha mikro dan kecil memiliki peluang memperluas produksi, meningkatkan kapasitas usaha, hingga menambah pendapatan keluarga.
Namun, ia juga mengingatkan agar pelaku usaha yang sudah berkembang tidak terus bergantung pada KUR.
“Kalau usahanya sudah stabil dan naik kelas, beri kesempatan kepada pelaku usaha lain. Dana ini harus terus bergulir,” ujarnya.
Kuota Rp350 Miliar, Rp50 Miliar untuk Pekerja Migran
Pada tahun 2026, Bank NTT memperoleh alokasi KUR sebesar Rp350 miliar. Dari total tersebut, Rp50 miliar dikhususkan untuk pembiayaan pekerja migran asal NTT.
Skema KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini ditujukan membantu calon pekerja memenuhi kebutuhan awal sebelum keberangkatan, seperti biaya pelatihan, pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga biaya hidup di negara tujuan. Plafon pinjaman mencapai Rp100 juta dengan bunga sekitar 6 persen.
Selain itu, penyaluran KUR juga difokuskan pada sektor-sektor produktif strategis daerah seperti pertanian, peternakan, dan usaha pangan lokal.
Investasi dan Modal Kerja
Charlie menjelaskan, KUR terdiri atas dua jenis pembiayaan, yakni kredit investasi dan kredit modal kerja. Kredit investasi digunakan untuk pengadaan aset tetap atau pengembangan fasilitas usaha, sementara kredit modal kerja menopang operasional harian, termasuk pembelian bahan baku dan menjaga arus kas usaha.
Saat ini, Bank NTT memiliki 222 jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Jaringan tersebut terus diperkuat guna menjangkau pelaku usaha hingga ke sentra-sentra ekonomi di pelosok daerah.
Meski masih menghadapi sejumlah tantangan dalam peningkatan layanan, Charlie memastikan komitmen Bank NTT untuk memperluas akses pembiayaan produktif tetap menjadi prioritas.
“Kami ingin KUR benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat NTT,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












