Tak hanya itu, Charlie juga mengungkap adanya kewajiban-kewajiban lama yang sebelumnya belum dicatat secara akuntansi. Sejak menjabat, ia menegaskan seluruh kewajiban harus disajikan secara transparan meskipun berdampak pada laporan laba rugi.
“Ada biaya-biaya yang sebelumnya tidak dibukukan. Setelah saya masuk, saya minta semua kewajiban dicatat. Meski berdampak pada laba rugi, ini adalah kondisi yang harus disajikan apa adanya,” tegasnya.
Ia merinci, salah satu kewajiban tersebut adalah pembayaran kepada PT Jamkrindo sebesar Rp7,3 miliar, serta kewajiban pajak yang wajib dicadangkan. Menurut Charlie, pemenuhan kewajiban ini menjadi krusial bagi keberlanjutan program strategis bank.
“Jika kewajiban kepada Jamkrindo tidak dipenuhi, kita tidak bisa menjalankan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal KUR menjadi salah satu fokus Bank NTT ke depan. Karena itu, seluruh kewajiban harus dicadangkan,” katanya.
Meski demikian, manajemen Bank NTT optimistis kinerja akan membaik pada tahun buku 2026. Bank NTT menargetkan setoran dividen sebesar Rp43,6 miliar kepada Pemprov NTT, seiring dengan upaya pembenahan internal dan akselerasi bisnis.
“Target dividen 2026 sebesar Rp43,6 miliar. Perhitungannya akan disesuaikan dengan kinerja tahun berjalan,” pungkas Charlie.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












