Selain soal dividen, DPRD juga menyoroti sejumlah tantangan serius yang dihadapi Bank NTT, mulai dari tingginya kredit bermasalah (NPL), kewajiban pembayaran utang, hingga tunggakan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Persoalan tersebut dinilai berpotensi menggerus kinerja keuangan bank apabila tidak segera ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
Menurut Yohanes, penyelesaian persoalan internal menjadi prasyarat penting agar Bank NTT mampu menjalankan fungsi gandanya secara seimbang, yakni sebagai agen pembangunan ekonomi masyarakat sekaligus sumber pendapatan daerah yang andal.
“Bank NTT bukan hanya didorong untuk menyalurkan kredit dan menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD. Harapan kami, pada 2026 kontribusi Bank NTT terhadap pendapatan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.
DPRD NTT menegaskan akan terus mengawal dan mengevaluasi kinerja Bank NTT, agar sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah, penguatan fiskal provinsi, serta kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












