Gubernur Melki menambahkan, fasilitas KUR khusus PMI ini diberikan karena Bank NTT dinilai sehat dan memiliki kapasitas pembiayaan yang memadai. Ia menegaskan, Bank NTT hanya akan bekerja sama dengan lembaga yang legal, kredibel, dan patuh terhadap regulasi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, menyatakan bahwa kerja sama ini membuka akses pembiayaan berbunga rendah sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta magang dan pekerja migran asal NTT.
“Kami ingin memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Dampaknya bukan hanya bagi pekerja migran, tetapi juga bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujar Charli.
Ke depan, Bank NTT membuka peluang kerja sama serupa dengan lembaga lain yang memenuhi syarat legalitas dan tata kelola yang baik. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal NTT yang telah memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan.
Melalui skema ini, Pemprov NTT berharap penempatan pekerja migran ke luar negeri dapat berlangsung lebih aman, bermartabat, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak ekonomi nyata bagi keluarga pekerja migran dan daerah asal.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












