“Bukan hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap rupiah yang masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gusti menambahkan bahwa Lontar juga akan terintegrasi dengan sistem pelayanan publik milik Biro Umum. Dengan sistem ini, masyarakat atau pihak penyewa aset pemerintah dapat melakukan pemesanan, pembayaran, hingga pelaporan secara daring melalui satu platform digital.
“Kami ingin pelayanan lebih mudah dan cepat. Tidak ada lagi proses manual yang panjang. Semua bisa dilakukan secara online melalui satu pintu, yaitu aplikasi Lontar,” katanya.
Mulai Diterapkan Penuh Tahun 2026
Saat ini, Biro Umum Setda NTT masih melakukan persiapan sistem, penguatan basis data, serta penyempurnaan perangkat pendukung. Aplikasi Lontar ditargetkan mulai diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026.
Biro Umum berharap inovasi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD, tetapi juga menjadi model transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung visi Pemprov NTT dalam membangun sistem kerja pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Gusti. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










