Komisi menekankan pentingnya:
- Pengaturan tugas pokok dan fungsi yang lebih spesifik,
- Penempatan personel berdasarkan kompetensi,
- Penjaminan bahwa seluruh urusan yang disatukan dapat tertangani secara maksimal.
“Penataan ini perlu memastikan tidak ada urusan yang terabaikan akibat penggabungan,” kata Odylia.
Komisi I Soroti Potensi Gangguan Layanan Publik di Masa Transisi
Selain struktur kelembagaan, Komisi I menyoroti sejumlah potensi masalah selama masa transisi. Mulai dari peran pejabat lama, integrasi anggaran, hingga penyesuaian sistem layanan publik yang mungkin terganggu.
Komisi meminta pemerintah memastikan seluruh proses transisi berjalan mulus dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Hal-hal tersebut harus diperhatikan agar tidak menjadi hambatan implementasi di lapangan,” lanjut Odylia.
Dorong Tata Kelola yang Lebih Efektif dan Efisien
Komisi I berharap penggabungan OPD ini benar-benar menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping, efisien, dan berdampak bagi publik.
“Dengan perubahan susunan perangkat daerah ini, Pemerintah Provinsi NTT diharapkan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan efisien,” tutup Komisi I dalam laporannya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
