Pada saat yang sama, Pemkot Kupang menempatkan penguatan karakter pendidikan sebagai strategi utama memutus rantai perundungan (bullying) dan kekerasan seksual dari sumbernya. Pendekatan yang dipakai bukan reaktif, tetapi preventif—membangun budaya sekolah yang toleran, saling menghormati, dan berorientasi pada perdamaian.
Pesan Tegas di Ruang Sekolah
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, tampil sebagai corong kebijakan yang konsisten menyuarakan bahaya bullying di ruang publik dan sekolah. Ia menggarisbawahi bahwa perundungan bukan perilaku nakal biasa, tetapi ancaman serius bagi kesehatan mental anak dan masa depan generasi Kota Kupang.
“Bullying bukan hal sepele. Dampaknya bisa sangat panjang, menghancurkan semangat belajar dan kepercayaan diri siswa. Karena itu, setiap bentuk perundungan harus segera dilaporkan kepada guru atau orang tua,” ujar Serena, mempertegas sikap Pemkot.
Ia juga menyinggung data global mengenai hubungan antara bullying dan risiko kesehatan mental ekstrem, termasuk kecenderungan ide bunuh diri pada korban, sebagai alarm bahwa isu ini harus ditangani dari hulu, bukan hanya di hilir.
Ekosistem Perlindungan Anak
Pemkot, menurut Serena, terus memperluas kolaborasi pentahelix pendidikan dan perlindungan anak bersama:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










