Indeks

Gubernur Khofifah: Kerja Sama KUB Bank Jatim–Bank NTT Telah Sesuai Regulasi OJK

Reporter : Jhon Seo

NTT-Terkini.com, Kupang — Gubernur Jawa Timur sekaligus pemegang saham pengendali Bank Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT telah melalui proses panjang dan dinyatakan sesuai dengan seluruh regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kerja sama Bank Jatim dan Bank NTT prosesnya tidak gampang. Melewati tahapan yang cukup panjang hingga semua dinyatakan sesuai regulasi OJK,” ujar Khofifah saat ditemui di Kupang, Kamis (6/11/2025).

Khofifah menjelaskan, penandatanganan kerja sama KUB ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan otoritas keuangan nasional, termasuk aspek tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian perbankan.

“Setelah semuanya dinyatakan memenuhi ketentuan, baru kita bisa menandatangani kerja sama KUB ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sinergi antara Bank Jatim dan Bank NTT akan membuka peluang besar bagi penguatan permodalan, peningkatan kapasitas layanan digital, dan ekspansi jaringan bisnis antarbank daerah di kawasan timur Indonesia.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version