NTT-Terkini.com, Kupang — Sosok Charlie Paulus resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTT pada Kamis, 13 November 2025, membawa misi baru yang berani: memprioritaskan pembiayaan bagi pengusaha perempuan atau womanpreneur.
Charlie menilai, Nusa Tenggara Timur bukan sekadar daerah pariwisata—tetapi etalase ekonomi kreatif yang banyak digerakkan oleh perempuan.
“Kami akan betul-betul fokus membiayai pengusaha wanita. Karena kita ini daerah pariwisata, dan industri pariwisatanya banyak dikerjakan perempuan—mulai dari kuliner, kerajinan, hingga tenun,” tegas Charlie, saat ditemui di Kantor Gubernur NTT, Rabu (12/11/2025).
Sebelum dilantik, Charlie yang juga mantan menyampaikan keyakinan berbasis data dan pengalaman perbankan, bahwa kredit yang dikelola perempuan cenderung lebih sehat. Bahkan, tingkat kredit macetnya lebih rendah dibanding laki-laki.
“Sejauh ini belum ada bank di Indonesia yang berpikir khusus untuk pengusaha wanita, dan kami akan memulainya dari NTT,” lanjutnya.
Roadshow ke 22 Kabupaten, Kumpulkan Komunitas Womanpreneur
Tak hanya wacana, Charlie langsung menyiapkan langkah taktis. Setelah seremoni pelantikan, ia berencana melakukan roadshow ke semua kantor cabang Bank NTT di setiap kabupaten/kota.
“Saya akan keliling setiap kabupaten. Semua wanita pengusaha akan kami kumpulkan. Kami ingin mendengar langsung kebutuhan mereka di lapangan,” katanya penuh semangat.
Ambisi Laba Rp260 Miliar, Jadi Bank Pendorong Ekonomi Daerah
Di bawah kepemimpinannya, Charlie juga mematok target kinerja agresif. Ia menargetkan laba Bank NTT tahun 2026 mencapai Rp260 miliar—melonjak dari laba triwulan II 2025 yang tercatat Rp89,44 miliar.
“Tahun depan, saya mengharapkan laba sekitar Rp260 miliaran. Kita siap bekerja untuk NTT,” ujarnya optimistis.
Dorongan bagi produk UMKM lokal juga sejalan dengan dukungan kebijakan nasional, termasuk percepatan sertifikasi produk NTT oleh dan sertifikasi halal—yang sebelumnya mendapat dukungan dalam RUPS Luar Biasa (RUPS LB) selaku pemegang saham pengendali.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
