NTT-Terkini.com, LABUAN BAJO — Inovasi layanan publik kini hadir di Labuan Bajo. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat resmi menerapkan sistem pembayaran parkir digital menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berbasis Android.
Program ini mulai diuji coba sejak 1 Oktober 2025 di sejumlah titik parkir strategis di dalam kota.
Kepala Dishub Manggarai Barat, Adrianus Gunawan, menjelaskan bahwa penerapan sistem EDC ini bertujuan untuk mempercepat proses pemungutan retribusi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.
“Kami ingin mempercepat digitalisasi pemungutan PAD dari sektor perhubungan. Dengan sistem ini, semua transaksi terekam secara real time sehingga bisa diawasi langsung,” ujar Adrianus, Kamis (9/10/2025).
Juru Parkir Dilatih Operasikan Mesin EDC
Saat ini terdapat 13 juru parkir (jukir) aktif di lapangan. Dari jumlah tersebut, 7 orang sudah menggunakan mesin EDC, sementara sisanya masih memakai sistem manual dengan karcis cetak selama masa uji coba.
Para jukir yang telah memakai mesin EDC sebelumnya mengikuti pelatihan singkat yang digelar Dishub bekerja sama dengan Bank NTT, selaku mitra penyedia layanan perbankan untuk sistem pembayaran non-tunai.
“Setiap juru parkir wajib memahami cara kerja aplikasi EDC agar tidak ada kendala dalam pelayanan. Kami latih mereka langsung sebelum turun ke lapangan,” jelas Adrianus.
Sistem kerja jukir dibagi dua shift, yaitu pagi dan sore. Sebanyak 5 jukir pagi sudah mengoperasikan mesin EDC, sedangkan 7 jukir sore masih menggunakan karcis manual hingga seluruh unit alat siap digunakan.
Pendapatan Meningkat, Kebocoran Berkurang
Uji coba sistem EDC dilakukan di Pasar Batu Cermin dan Dermaga Biru Kampung Ujung. Berdasarkan hasil evaluasi awal, Dishub mencatat adanya peningkatan pendapatan retribusi parkir dibandingkan sistem manual.
“Pendapatan harian yang sebelumnya sekitar Rp100 ribu–Rp120 ribu, kini naik menjadi Rp120 ribu–Rp150 ribu per hari,” ungkapnya.
Selain meningkatkan pendapatan, penerapan EDC juga menghemat biaya cetak karcis serta meminimalkan potensi kebocoran retribusi di lapangan.
EDC Akan Diterapkan di Seluruh Titik Parkir
Dishub saat ini memiliki 7 unit mesin EDC dan sedang menyiapkan tambahan perangkat untuk memperluas layanan ke sejumlah titik parkir baru, seperti Dermaga Kuliner, Jembatan Biru, Jembatan Pink, Jalan Reklamasi Kampung Air, serta Lapangan Kampung Ujung yang dikelola oleh Perumda Bidadari.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












