Tanpa Bunga, KKPD Jadi “Dana Talangan” Uang Kegiatan Pemda Ngada yang Bebas Biaya

Avatar photo
Reporter : Tim

 

NTT-Terkini.com, Ngada — Layanan mendorong percepatan penyaluran pinjaman keuangan pemerintah daerah melalui skema inovatif Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai pengganti mekanisme pencairan dana yang kerap terhambat proses administrasi panjang.

Kepala , , menegaskan bahwa KKPD dirancang sebagai “dana talangan” untuk menjaga agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan, meski kas daerah belum cair.

Baca Juga :  Pesta Gol! Direktorat TI dan Operasional Bank NTT Libas Direktorat Kepatuhan 8-2, Rahmat Saleh Cetak Brace

Pemda bisa pakai dulu uang Bank NTT supaya kegiatan bisa jalan. Setelah dananya masuk, baru diganti,” jelas Harri saat peluncuran program KKPD di halaman Kantor Bupati Ngada, Selasa (25/11/2025).

Menariknya, skema pinjaman sementara ini tidak dikenakan bunga maupun biaya administrasi — sebuah keunggulan yang jarang ditemui pada fasilitas kartu kredit perbankan umumnya. Selain itu, Harri menyebut KKPD juga memudahkan perangkat daerah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban transaksi, karena tercatat secara digital.

Baca Juga :  Bank NTT Gandeng 35 Developer, Perluas Akses Kredit Rumah bagi Masyarakat NTT

Harri menegaskan, penggunaan KKPD hanya diperbolehkan pada belanja barang dan jasa yang dibebankan pada APBD Pemerintah Kabupaten Ngada, bukan untuk jenis belanja lain. Saat ini, penerapan perdana baru dilakukan di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngada, sebelum diperluas ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 2026.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung