Masa Jabatan Plt. Dirut Bank NTT Diperpanjang hingga Februari 2026

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

 

NTT-Terkini.com, Kupang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT pada Kamis (4/9/2025) resmi memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank NTT, Johanis Landu Praing, hingga Februari 2026 atau sampai terpilihnya direktur utama definitif.

Gubernur NTT sekaligus pemegang saham pengendali, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebutkan ada dua agenda utama yang dibahas dalam RUPS tersebut. Pertama, penetapan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) II setelah menambah penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Kedua, perpanjangan masa jabatan Plt. Dirut Bank NTT.

“Pak Johanis Landu Praing kembali ditetapkan sebagai Plt. Direktur Utama hingga Februari 2026, atau sampai adanya keputusan definitif dari OJK terkait pengisian direksi,” ujar Gubernur Melki.

Saat ini, sejumlah calon direksi dan komisaris Bank NTT masih menjalani proses di OJK untuk mengikuti uji kelayakan (fit and proper test).

Baca Juga :  Pesta Gol! Direktorat TI dan Operasional Bank NTT Libas Direktorat Kepatuhan 8-2, Rahmat Saleh Cetak Brace

Sebagai informasi, pada Mei 2025 lalu, RUPS juga menetapkan Johanis Landu Praing sebagai Plt. Dirut Bank NTT, sekaligus mengajukan calon direksi dan komisaris untuk mengisi jabatan strategis di bank milik daerah tersebut.

Dengan keputusan terbaru ini, Bank NTT tetap memiliki kepemimpinan sementara yang sah sembari menunggu proses seleksi final direksi definitif oleh OJK.***

Baca Juga :  Semarak HUT ke-64 Bank NTT, Tim TI dan Operasional Taklukkan Dana & Treasury 3-2 di Laga Pembuka Futsal Internal

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung