NTT-Terkini.com, Kupang — Pemerintah Kota Kupang memperkuat langkah pencegahan persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemkot Kupang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan transparan, akuntabel, sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Kejari Kota Kupang juga menandatangani kerja sama dengan DPRD Kota Kupang yang dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah persoalan hukum sejak awal, bukan menunggu masalah terjadi baru mencari penyelesaian.
“Bagi saya, hari ini bukan sekadar seremonial penandatanganan, tetapi jauh daripada itu ada makna mendalam. Kita sedang meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, lebih akuntabel, lebih taat pada aturan, lebih penuh kehati-hatian dan lebih taat pada hukum,” tegas Christian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
