Melalui kesepakatan yang kini diperluas hingga seluruh Kejaksaan Negeri dan kantor cabang Bank NTT di kabupaten/kota, kedua institusi berharap koordinasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga penyelamatan aset di setiap wilayah kerja.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
