Markus berharap Kapolres yang baru dapat memahami kondisi sosial masyarakat Rote Ndao dan mengambil kebijakan yang lebih tegas terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Selain itu, ia menyoroti lokasi pelaksanaan pameran yang berada di Lapangan C.H. Nehemia Dilak, yang dikelilingi sejumlah rumah ibadah, terdiri atas dua gereja Protestan, satu gereja Katolik, dan satu masjid.
Menurutnya, keberadaan permainan yang diduga bermuatan judi di kawasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Rote Ndao.
“Jangan sampai ada pembiaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap Rote Ndao menjadi daerah yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Rote Ndao AKBP Hanry Eko Irawan, S.I.K. belum memberikan keterangan terkait harapan masyarakat tersebut.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari panitia Pameran Pembangunan Kabupaten Rote Ndao mengenai ada atau tidaknya izin penyelenggaraan permainan adu ketangkasan yang menjadi sorotan warga.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
