NTT-Terkini.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang terus memperjuangkan peningkatan kualitas infrastruktur demi menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret dilakukan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dengan mengajukan penanganan enam ruas jalan prioritas kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Nusa Tenggara Timur melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Kupang dan Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, S.E., S.T., M.Sc., bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan, Kepala BPKAD Kota Kupang, Jackson Jimmy A. Tunliu, serta Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Matheus B.L. Radjah.
Enam Ruas Jalan Jadi Prioritas
Christian Widodo mengungkapkan bahwa seluruh dokumen usulan enam ruas jalan yang menjadi prioritas masyarakat telah diunggah dan dinyatakan siap melalui sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA).
Selain perbaikan jalan, Pemerintah Kota Kupang juga mengusulkan dukungan penanganan drainase perkotaan serta bantuan relokasi pada sejumlah titik yang terdampak pembangunan infrastruktur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












