NTT-TERKINI.com, Kupang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, Selasa (9/6/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat disiplin aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran sidak antara lain Kecamatan Kelapa Lima, Kelurahan Kelapa Lima, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang.
Dalam kunjungannya, Jeffry memeriksa daftar hadir pegawai, mengecek tingkat kehadiran ASN, serta meninjau langsung aktivitas pelayanan yang sedang berlangsung. Ia juga berdialog dengan pimpinan perangkat daerah dan para pegawai untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurut Jeffry, disiplin pegawai merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Setiap ASN harus menyadari bahwa kehadirannya di kantor bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin harus menjadi budaya kerja yang terus dijaga,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
