Ia menambahkan, kehadiran pegawai harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas layanan yang diberikan kepada warga. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik berjalan cepat, responsif, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional, ramah, dan berkualitas. Ini menjadi komitmen yang harus dijaga oleh seluruh ASN,” ujarnya.
Selain menekankan disiplin, Sekda juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan internal terhadap kinerja pegawai. Ia mendorong terciptanya lingkungan kerja yang produktif, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas dalam mendukung berbagai program pembangunan Kota Kupang.
Sidak yang dilakukan secara langsung tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta peningkatan disiplin kerja ASN, efektivitas birokrasi, serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
