Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis mengakui perjalanan Saboak selama setahun tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, terutama saat musim hujan, sempat dirasakan para pelaku UMKM.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menghadirkan solusi, termasuk menyiapkan platform digital yang nantinya dapat membantu pelaku usaha memperluas pemasaran produknya.
“Ke depan, kolaborasi akan terus diperkuat agar Saboak semakin berkembang dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Serena.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Bawono Ika Sutomo, mengingatkan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku UMKM.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran merek tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi usaha dan melindungi produk dari potensi pengambilalihan oleh pihak lain.
Dengan capaian ekonomi miliaran rupiah dan antusiasme masyarakat yang terus meningkat, Saboak kini tidak hanya menjadi pasar akhir pekan, tetapi juga simbol keberhasilan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat dalam membangun ekonomi kerakyatan di Kota Kupang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
